SOLOK KOTA – Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Solok, Dr.Rio M. Sitorus, A.Md.IP, SH, MH, memimpin langsung razia gabungan di Lapas Solok, Senin, 4 November 2024. Razia ini diikuti oleh seluruh pegawai Lapas Solok bersama Komando Distrik Militer (Kodim) 0309/Solok dan Kepolisian Resor Kota Solok, yang bertujuan sebagai upaya menjaga keamanan dan ketertiban di lingkungan Lapas.
Dalam arahannya, Rio mengingatkan seluruh petugas agar melaksanakan razia dengan pendekatan humanis namun tetap tegas dan terukur. Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh Aparat Penegak Hukum yang turut bersinergi dalam razia gabungan tersebut.
"Kegiatan ini merupakan bentuk sinergitas kita dalam menjaga keamanan di Lapas Solok, " ungkapnya.
Selain menggeledah blok hunian, razia kali ini juga mencakup tes urine acak bagi sejumlah warga binaan, yang dilakukan bersama dengan pendampingan dari personel Kodim 0309/Solok dan Polres Kota Solok. Tes urine ini bertujuan untuk memastikan warga binaan tetap bebas dari pengaruh narkoba.
Kegiatan ini merupakan tindak lanjut dari surat Kepala Divisi Pemasyarakatan nomor W3.UM.01.01-1288 yang dikeluarkan pada 1 November 2024, sebagai bagian dari dukungan terhadap program akselerasi yang dicanangkan oleh Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan. Dengan razia dan tes urine ini, diharapkan tercipta lingkungan Lapas yang aman dan kondusif, serta memperkuat pengawasan terhadap warga binaan.
Razia berjalan dengan aman dan kondusif, serta tidak ditemukan benda ilegal (terlarang) di blok hunian warga binaan. Selain itu, seluruh tahanan yang dilakukan cek urine, hasilnya pun negatif (bebas narkoba). (Amel)
Baca juga:
Anies Baswedan di Mata Seorang Surya Tjandra
|